Data Anda
Aman & Rahasia
3+ Tahun
Pengalaman Mediasi
Bayar Setelah Hasil
Tidak Ada Hasil = Tidak Ada Biaya
Keunggulan Ringani
Pendampingan Mediasi yang Transparan
Ringani bukan penyedia pinjaman. Kami berperan sebagai mediator yang membantu Anda bernegosiasi dengan pinjol atau kreditur untuk mencari penyelesaian hutang yang lebih realistis.
Negosiasi Keringanan Tagihan
Tim kami membantu mengupayakan pengurangan pokok, bunga, denda, atau total pelunasan sesuai kondisi kasus.
Cicilan Lebih Realistis
Kami mengupayakan jadwal dan nominal cicilan yang lebih sesuai dengan kemampuan bayar saat ini.
Tidak Ada Biaya Sebelum Ada Kepastian Hasil
Kami memahami banyak orang khawatir mengeluarkan biaya di awal tanpa kejelasan hasil. Karena itu, Ringani hadir dengan sistem pembayaran setelah ada kepastian hasil mediasi, agar Anda bisa menjalani proses dengan lebih tenang dan aman.
Layanan Mediasi Hutang
Dua Solusi untuk Kondisi Hutang yang Berbeda
Jika belum yakin layanan mana yang tepat, ceritakan kondisi Anda melalui konsultasi gratis. Tim kami akan membantu memetakan opsi terbaik.
Solusi Keringanan Nominal
Kami mengupayakan keringanan tagihan yang maksimal kepada pihak pinjol atau kreditur, mulai dari bunga, denda, hingga opsi pelunasan.
- Keringanan tagihan
- Hapus atau kurangi bunga & denda
- Settlement one-time dengan diskon
Solusi Keringanan Waktu
Jika kendala utama adalah arus kas, kami membantu menegosiasikan penjadwalan ulang, perpanjangan tenor, atau cicilan yang lebih ringan.
- Perpanjangan tenor cicilan
- Jadwal ulang pembayaran
- Cicilan sesuai kemampuan
Alur Mediasi
4 Langkah yang Jelas dan Terukur
Setiap tahap dijelaskan sejak awal agar Anda memahami proses, risiko, dan potensi hasil sebelum mengambil keputusan.
Ceritakan Kondisi Anda
Sampaikan jumlah tagihan, jenis pinjaman, dan kendala pembayaran melalui form atau WhatsApp.
Analisis Kasus
Tim kami mempelajari data tagihan, riwayat tunggakan, dan kemampuan bayar Anda.
Negosiasi dengan Kreditur
Kami menghubungi pihak pinjol atau kreditur untuk mengupayakan skema penyelesaian.
Hasil Mediasi Disampaikan
Tim kami menyampaikan hasil negosiasi beserta opsi penyelesaian yang tersedia. Biaya layanan berlaku setelah sudah ada kepastian hasil keringanan tagihan.
Banyak Orang Memulai dari Situasi yang Sama
Tagihan menumpuk, cicilan saling mengejar, dan tekanan penagihan sering membuat keputusan terasa sulit. Ringani membantu Anda menyusunnya menjadi langkah yang lebih jelas.
Penghasilan habis untuk cicilan
Arus kas bulanan semakin sempit karena sebagian besar dana terserap pembayaran tagihan.
Bunga dan denda terus bertambah
Semakin lama tertunda, total kewajiban dapat meningkat dan terasa makin sulit diselesaikan.
Terjebak Gali Lubang Tutup Lubang
Meminjam di tempat lain untuk menutup cicilan yang ada justru menambah beban dan membuat situasi makin sulit keluar.
Belum tahu harus mulai dari mana
Anda membutuhkan peta masalah, prioritas pembayaran, dan strategi komunikasi yang lebih rapi.
Takut salah mengambil langkah
Banyak orang bingung harus membayar yang mana lebih dulu dan khawatir keputusan yang diambil justru memperburuk keadaan.
Butuh bantuan tanpa biaya awal
Karena itu Ringani menerapkan konsultasi gratis dan pembayaran setelah hasil mediasi disetujui.
Anda tidak perlu menghadapinya sendiri.
Ceritakan kondisinya. Tim Ringani akan membantu memetakan pilihan penyelesaian hutang yang paling realistis.
Sertifikat PSE
Kementerian Komunikasi dan Digital RI
Nomor Tanda Daftar PSE
015358.02/DJAI.PSE/05/2026
Atas nama badan hukum
PT Solusi Keuangan Bersama
Beroperasi sebagai Ringani
Status Aktif & Dapat Diverifikasi
Data Terenkripsi
Privasi Terjaga
Kami Beroperasi
Secara Legal
Ringani terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kami menjalankan layanan mediasi secara transparan, terdokumentasi, dan dapat diverifikasi.
-
Tercatat di Komdigi
Status PSE dapat diverifikasi melalui database Komdigi
-
Izin Operasional Aktif
Legalitas layanan tercatat dan aktif
-
Ada Kantor Fisiknya
Didukung identitas usaha dan tim operasional yang jelas
Nomor Tanda Daftar PSE Komdigi
015358.02/DJAI.PSE/05/2026
Hingga 100%
Denda dan/atau bunga dihapuskan
98%
Tingkat Kepuasan Klien
Rp 0
Biaya Jika Tidak Berhasil
7 Hari
Rata-rata Hasil Mediasi Didapatkan
FAQ
Yang Sering Ditanyakan
Temukan jawaban tentang konsultasi gratis, biaya mediasi, dan proses negosiasi hutang pinjol.
Apakah benar tidak ada biaya di muka?
Jika mediasi gagal, apakah tetap ada biaya?
Apakah Ringani menawarkan pinjaman baru?
Berapa lama proses mediasi hutang pinjol?
Mulai Sekarang
Ceritakan Kondisi Anda. Kami Bantu Petakan Solusinya.
Tidak perlu menyiapkan solusi sendiri. Mulai dari konsultasi gratis, lalu tim kami membantu menilai opsi mediasi hutang yang paling realistis.